NAMA : INDAR ARDINIANSYAH
NPM : 18511172
KELAS : 3PA07
PENGERTIAN PSIKOTERAPI
Psikoterapi
adalah suatu interaksi sistematis antara pasien dan terapis yang menggunakan
prinsip-prinsip psikologis untuk mengatasi tingkah laku abnormal dan memecahkan
masalah-masalah dan hidup agar berkembang sebagai seorang individu.
Dalam
psikoterapi kita menemukan sekelompok tujuan yang beraneka ragam, termasuk
penyusunan kembali kepribadian, penemuan makna dalam hidup, penyembuhan
gangguan emosional, penyesuaian terhadap masyarakat, pencapaian kebahagiaan dan
kepuasan, pencapaian aktualisasi diri, peredaan kecemasan, serta penghapus
tingkah laku maladaptif dan belajar pola-pola tingkah laku adaptif. Adakah
suatu penyebut bersama dalam kumpulan tujuan-tujuan yang beraneka ragam itu? Dapatkah
diciptakan suatu integrasi dari berbagai titik pandang teoritis tentang
tujuan-tujuan itu?
Masalah
keanekaragaman tujuan
bisa disederhanakan dengan memandang persoalan dari sudut tingkah generalitas
dan spesifitas tujuan-tujuan. Tujuan-tujuan bisa dilihat berada pada suatu
kontinum dari tujuan-tujuan yang umum, global, dan jangka panjang kepada
tujuan-tujuan yang spesifik, kongkret, dan jangka pendek. Terapi-terapi humanistik, atau yang
berorientasi kepada hubungan terapis-klien, cenderung menekankan tujuan-tujuan
kategori pertama, sedangkan terapi tingkah laku cenderung menekankan
tujuan-tujuan kategori kedua. Tujuan-tujuan
yang berada di ujung-ujung kontinum itu tidak perlu saling bertentangan, itu
hanya soal bagaimana secara spesifik tujuan-tujuan didefinisikan.
Beberapa penulis telah mencatat
bahwa integrasi tujuan-tujuan terapi tingkah laku dengan tujuan-tujuan terapi
berpendekatan humanistik adalah suatu hal yang mungkin dan diharapkan. Truax dan Carkhuff (1967) menyatakan
bahwa terapi tingkah laku tidak perlu antagonistik, tetapi bisa komplementer,
dengan pendekatan-pendekatan humanistik. Mereka mencatat bukti yang menunjukan bahwa
teknik-teknik terapi tingkah laku dapat diterapkan pada psikoterapi pada
umumnya dan pada terapi client-centered pada
khususnya. Patterson
(1973, hlm. 534) menulis bahwa “tidak ada pertentangan mendasar antara terapi
tingkah laku dan terapi yang berorientasi pada hubungan. Yang satu menekankan pembentukan atau
pengubahan aspek-aspek tingkah laku yang spesifik dengan ganjaran-ganjaran atau
pemerkuat-pemerkuat yang spesifik. Yang lainnya menekankan pengubahan tingkah
laku yang lebih umum yang dicapai dengan menggunakan pemerkuat-pemerkuat yang
digeneralisasikan.” Ia menyatakan bahwa kedua pendekatan
berlandaskan prinsip-prinsip belajar, terapi tingkah laku menggunakan suatu
pendekatan yang lebih sempit yang menekankan pengondisian, dan terapi yang
berorientasi pada hubungan lebih luas berlandaskan pendekatan belajar sosial.
Patterson menandaskan bahwa kedua pendekatan tampaknya sampai pada kesimpulan
yang sama, yang satu dari peneliti pengalaman dan laboratorium dengan
pengondisian, dan yang lainnya dari penelitian pengalaman klinis dan terapi.
Wrenn (1966) menganggap mungkin “dua dunia psikologi” itu digabungkan. Bagi konselor yang berpraktek, Ia mengajukan pernyataan : Haruskah
pempraktek menerima pendekatan yang satu dan menolak yang lainnya? Menurut
pandangannya, terapi yang
terorientasi pada hubungan bisa memberikan sumbangan untuk menentukan
tujuan-tujuan yang bermakna dalam konseling, dan pendekatan behavioral bisa
menyumbangkan metodologi-metodologi untuk menghasilkan perubahan-perubahan
tingkah laku dan sikap yang diinginkan.
Sumber:
Gerald, Corey. (2013). Teori dan Praktek Konseling &
Psikoterapi. Bandung: Penerbit PT Refika Aditama